CGP Angkatan 6
Kabupaten Bengkulu
Tengah
Fasilitator : Hj. Ucu
Julaeha, M.Pd.
Pengajar Praktik : Mulia Triska Putri, S.Pd., M.Pd.
Tujuan Pembelajaran Khusus :
CGP menyimpulkan dan menjelaskan keterkaitan materi yang
diperoleh dan membuat refleksi berdasarkan pemahaman yang dibangun selama
modul2.3 dalam berbagai media.
Pengertian Coaching
Apakah itu coaching? International Coach Federation (ICF)
mendefinisikan coaching sebagai suatu bentuk kemitraan antara seorang
pendamping (coach) bersama dengan klien (coachee) untuk memaksimalkan potensi
pribadi dan profesional yang dimilikinya melalui proses yang menstimulasi dan
mengeksplorasi pemikiran dan proses kreatif. Dari definisi ini, ada 3 kata
kunci yang dapat diambil yaitu kemitraan (partnership), memberdayakan (empowering)
dan optimalisasi.
Maksud kemitraan pada proses coaching adalah bahwa kedudukan coach dan coachee itu sama , tidak ada yang lebih tinggi. Coach memposisikan diri sebagai teman bicara yang mengarah kan dengan memberdayakan (empowering) coachee-nya melalui optimalisasi pertanyaan pertanyaan berbobot berupa pertanyaan terbuka sehingga dapat menggali ide-ide dari pengalaman pribadi coachee-nya.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Coach
Pada modul 2.3 disampaikan ada 3 kompetensi yang harus
dimiliki seorang coach yaitu :
- Pressence, hadir sepenuhnya. Seorang coach harus hadir sepenuhnya baik jiwa maupun raga dalam percakapan coaching, ini dapat terlihat dari selarasnya hati pikiran serta bahasa tubuh sang coach
- Mendengar kan aktif. kompetensi ini lahir dari kehadiran penuh sang coach. Pada kompetensi ini coach dilarang untuk menjudment, berasumsi serta berasosiasi berdasarkan pengalaman coach sendiri.
Pada materi 2.3 ini disampaikan pula perbedaan dari
coaching, mentoring, dan consulting
Keterampilan coaching ini sangat dibutuhkan dalam kegiatan
belajar mengajar di kelas untuk menggali kemampuan siswa dalam menangani
masalah sendiri baik masalah dalam hal belajar maupun masalah pribadi siswa.
Begitupun dengan hubungan sosial dengan atasan maupun teman sejawat,
keterampilan coaching dapat pula membantu rekan sejawat dalam menyelesaikan
masalah mereka dalam mengajar maupun masalah pribadi dengan mengoptimalkan
pengetahuan sang coachee berdasarkan pengalaman pribadi.
Refleksi Pengalaman
Belajar Modul 2.3
Saya, sebagai guru penggerak haruslah mampu menjalankan
salah satu peran guru penggerak yakni
menjadi coach bagi guru lain, agar mampu menuntun rekan sejawat saya
untuk menemukan sendiri solusi atas masalah yang dihadapinya melalui kegiatan
supervisi akademik menggunakan konsep coaching.
Selama dan setelah saya belajar materi coaching ini, saya
merasa tertantang bagaimana bisa menggali pengalaman dalam mengatasi masalah,
membuat pertanyaan berbobot yang dapat membangkitkan pengetahuan coachee saya
tanpa berusaha memberikan arahan. Saya juga belajar menahan diri untuk tidak
menjudgment, mengasumsikan serta mengasosiasikan ketika coachee berpendapat.
Untuk permasalahan ini saya bertanya pada saya sendiri,apa yang bisa saya
lakukan agar tetap terkontrol?. Menurut saya disini lah keterampilan sosial
emosional yang saya dapat di modul 2.2 diuji pemahamannya. Saya harus mampu
mengolah emosi saya, keterampilan kesadaran diri, pengelolaan diri dan
keterampilan berelasi perlu diterapkan ketika saya menjadi coach di kelas
saya.
Selama pembelajaran, saya sudah merasa baik dalam menahan
diri saya untuk tidak menjudgment ketika siswa saya berpendapat. Saya berikan
mereka kebebasan berpendapat ketika saya mengajukan pertanyaan, tentu dengan
pengaturan kesempatan berpendapat agar tidak mengganggu ketertiban di kelas.
Saya merasa berhasil dalam menerapkan keterampilan sosial emosional . Saya juga
menjadi pendengar yang baik bagi rekan sejawat saya ketika mereka berkeluh
kesah ,curhat bahasa kekinian nya, menjadi teman ngobrol yang sedikit banyak
dapat melepaskan beban mereka. Dari obrolan santai ini terlahir rencana
bagaimana rekan berusaha mengatasi masalah yang dihadapinya, dan tentu saja
saya tetap menerapkan 3 keterampilan coaching yang sudah saya pelajari di modul
2.3 ini.
Ketika pembelajaran di kelas, ada keterampilan yang menurut
saya harus saya pelajari dan tingkatkan, yaitu keterampilan mengajukan
pertanyaan berbobot yang singkat padat dan jelas bagi murid murid saya. Kadang
kala saya merasa saya masih mengajukan pertanyaan yang membingungkan sehingga
menimbulkan perbedaan persepsi dan menimbulkan jawaban yang tidak sesuai dengan
apa yang saya maksud di pertanyaan ketika saya jadi coach. Saya jadi bertanya
Apa yang dapat saya lakukan untuk mengefektifkan pertanyaan saya dan bisa
menjadi pertanyaan berbobot? . Untuk itu, saya berusaha melakukan 2 tahap
sebelum melemparkan pertanyaan yaitu dengan pressence / hadir penuh serta
mendengarkan aktif ketika coachee saya bercerita, saya pun harus mampu mencari
dan menciptakan waktu dan tempat yang nyaman untuk coachee saat coaching
dilaksanakan.
Kesimpulannya materi modul 2.3 ini berkaitan sekali dengan
modul 1.2 yaitu nilai dan peran guru penggerak. Pada modul ini disampaikan
bahwa salah satu peran guru penggerak adalah sebagai coach bagi guru lain.
Sesuai dengan peran tersebut seorang guru penggerak harus mampu menjadi mitra
bagi guru lainnya dalam menyelesaikan masalah. Guru penggerak juga mempunyai
peran sebagai pemimpin pembelajaran, dimana seorang pemimpin tentu harus
mempunyai kemampuan untuk melakukan supervisi akademik ketika di perlukan.
Hubungan nya dengan kedua peran tersebut, ketika melakukan nya tentu seorang
guru penggerak harus memiliki pengetahuan yang baik mengenai Pembelajaran
sosial emosional ( modul. 2.2 ) . Guru penggerak harus memiliki kesadaran diri
serta kesadaran sosial yang baik ketika melakukan coaching. Harus mampu menahan
diri dan keinginan untuk berkomentar yang menjudgment sang coachee. Intinya
seorang Coach itu harus mampu menjadi pendengar setia ketika sang coachee
sedang menyampaikan pemahamannya.