AnjasmoroCGP Angkatan 6 Kabupaten Bengkulu Tengah
Di bawah Bimbingan :
Fasilitator : Hj. Ucu Julaeha, M.Pd
Pengajar Praktik : Mulia Triska Putri, S.Pd., M.Pd
Pemahaman
Tentang Pembelajaran Sosial dan Emosional.
Sebelumnya saya merasa jika kompetensi sosial emosional murid terbentuk dengan sendirinya, ternyata hal tersebut tidak tepat. Setelah
saya mempelajari modul ini, saya meyakini bahwa kompetensi sosial
emosional murid akan terbentuk melalui proses pendidikan, dan pengajaran
sejalan dengan pertumbuhan dan bertambahnya usia mereka menuju
kedewasaan. Proses pembelajaran anak didik tidak tergantung pada aspek
inteligensi atau kemampuan kognitif saja, tetapi juga dipengaruhi oleh aspek
lain seperti aspek perkembangan emosi dan sosial. Aspek emosi dan sosial ini
sangat berpengaruh terhadap perilaku murid kepada dirinya, orang lain dan lingkungannya.
Pada murid aspek sosial emosi ini dapat dikembangkan melalui pembelajaran
sosial emosional. Pembelajaran sosial emosional adalah proses
mengembangkan keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk
memperoleh kompetensi sosial dan emosional sebagai modal murid dalam
berinteraksi dengan dirinya, orang lain dan lingkungan sekitar. Pembelajaran
sosial emosional ini dapat dijadikan sebagai awal dan dasar penanaman
pendidikan karakter kepada murid. Pemahaman tersebut seperti di atas berbeda
dengan pemahaman saya sebagai guru sebelum mempelajari modul ini. Oleh Karena
itu dalam pembelajaran di kelas saya harus mengintegrasikan pembelajaran
sosial dan emosional di awal proses pembelajaran. Hal ini dilakukan
untuk mengetahui seberapa kesiapan, ketertarikan, dan fokus murid dalam
memulai pembelajaran, sehingga sebagai guru dapat melayani kebutuhan
belajar murid dan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman
dalam meningkatkan kompetensi akademik maupun kesejahteraan psikologis
(well-being).
Pembelajaran
Sosial dan Emosional adalah proses pembentukan diri dengan
keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan anak (kesadaran diri, kontol diri,
kemampuan berelasi, dan lain-lain) untuk dapat bertahan dalam masalah sekaligus
memiliki kemampuan memecahkannya, mengajarkan mereka menjadi orang yang baik,
memberikan keseimbangan pada individu, dan mengembangkan kompetensi personal
yang dibutuhkan untuk dapat menjadi sukses.
Pembelajaran
Sosial dan Emosional adalah Pembelajaran yang dilakukan secara kolaboratif oleh
Kepala Sekolah, Guru, murid, Tenaga Kependidikan, wali murid dan warga sekolah
lainnya. Proses Kolaborasi ini memungkinkan murid, pendidik, dan tenaga
kependidikan di sekolah memperoleh dan menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap positif mengenai aspek sosial dan emosional dengan tujuan agar dapat
mewujudkan hal-hal sebagai berikut:
1. Memahami,
menghayati, dan mengelola emosi (kesadaran diri)
2. Menetapkan
dan mencapai tujuan positif (pengelolaan diri)
3. Merasakan
dan menunjukkan empati kepada orang lain (kesadaran sosial)
4. Membangun
dan mempertahankan hubungan yang positif (keterampilan berelasi)
Pembelajaran
Sosial dan Emosional dapat diberikan dalam 3 ruang lingkup yaitu, kegiatan
rutin di luar pembelajaran akademik, terintegrasi dalam pembelajaran, dan
protokol, budaya, atau peraturan sekolah yang disepakati bersama
(keyakinan kelas).
Berkaitan
dengan kebutuhan belajar dan lingkungan yang aman dan nyaman untuk
memfasilitasi seluruh individu di kelas atau sekolah sehingga dapat
meningkatkan kompetensi akademik maupun kesejahteraan psikologis (well-being)
anak didik, ada 3 (tiga) hal terpenting dan sangat mendasar yaitu 5
Kompetensi Sosial Emosional, Kesadaran Penuh (Mindfulness), dan Kesejahteraan
Psikologis (Well Being). Adapun penjelasan dari ketiga hal penting
tersebut adalah:
5 (Lima)
Kompetensi Pembelajaran Sosial dan Emosional
Kesadaran Diri.
Kesadaran Sosial merupakan kemampuan
untuk memahami emosi, dan nilai-nilai diri sendiri, dan bagaimana pengaruhnya
pada perilaku diri dalam berbagai situasi dan konteks kehidupan. Contoh : Dapat mengembangkan identitas pribadi dan identitas sosial, Mengidentifikasi kekuatan/aset diri dan budaya, Mengidentifikasi emosi dalam diri, Menunjukkan integritas dan kejujuran, Mampu menghubungkan perasaan, pikiran, dan nilai-nilai diri
Manajemen Diri.
Manajemen diri merupakan kemampuan
untuk memahami emosi, pikiran, dan perilaku diri secara efektif dalam berbagai
situasi dan untuk mencapai tujuan dan aspirasi. Contoh :
Mengelola emosi diri
Mengidentifikasi dan menggunakan strategi-strategi pengelolaan stres
Menunjukkan disiplin dan
motivasi diri
Merancang tujuan pribadi dan
bersama
Menggunakan keterampilan merancang dan mengorganisir
Memperlihatkan keberanian untuk mengambil inisiatif
Mendemonstrasikan kendali diri dan dalam kelompok
3.
Kesadaran Sosial
Kesadaran sosial merupakan kemampuan
untuk memahami sudut pandang dan dapat berempati dengan orang lain termasuk
mereka yang berasal dari latar belakang budaya dan konteks yang berbeda-beda.
Contoh : Mempertimbangkan pandangan dan pemikiran orang lain, Mengakui kemampuan dan kekuatan orang lain, Mendemonstrasikan empati dan rasa welas kasih,Menunjukkan keprihatinan atas perasaan orang lain, Memahami dan mengekspresikan rasa syukur, Mengidentifikasi ragam norma sosial,
termasuk dengan norma-norma yang menunjukkan ketidakadilan
4.
Keterampilan Berelasi
Keterampilan berelasi merupakan
kemampuan untuk membangun dan mempertahankan hubungan-hubungan yang sehat.
Contoh: Berkomunikasi dengan efektif, Mengembangkan relasi dan hubungan positif, Memperlihatkan kompetensi kebudayaan
5.
Pengambilan keputusan yang bertanggung jawab.
Pengambilan keputusan yang bertanggung
jawab merupakan kemampuan untuk mengambil pilihan-pilihan membangun yang
berdasar atas kepedulian, kapasitas dalam mempertimbangkan standar-standar etis
dan rasa aman dan untuk mengevaluasi manfaat dan konsekuensi dari
bermacam-macam tindakan dan perilaku untuk kesejahteraan psikologis (Well
being) diri sendiri, masyarakat, dan berkelompok. Contoh : Menunjukkan rasa ingin tahu dan keterbukaan pikiran,Mengidentifikasi/mengenal solusi dari masalah pribadi dan sosial, Belajar membuat keputusan beralasan/masuk
akal, setelah menganalisis informasi, data dan fakta, Mengantisipasi dan mengevaluasi konsekuensi-konsekuensi dari
tindakannya., Menyadari bahwa keterampilan berpikir
kritis sangat berguna baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
Kesadaran Penuh (Mindfulness)
Pembelajaran
sosial dan emosional dikembangkan dengan menggunakan pendekatan kesadaran penuh
(Mindfulness) sebagai dasar penguatan 5 kompetensi sosial dan emosional yang
akan memunculkan perasaan tenang, stres berkurang, pikiran menjadi jernih, dan
fokus serta menjadi semangat dalam belajar.
Kesadaran
yang muncul ketika seseorang memberikan perhatian secara sengaja pada kondisi
saat sekarang dilandasi rasa ingin tahu (tanpa menghakimi) dan keadilan.
Kesadaran penuh (Mindfulness) sebagai dasar penguatan lima kompetensi sosial
dan emosional. Praktik kesadaran penuh dapat dilakukan dengan menggunakan
teknik STOP.
Kesejahteraan Psikologis (Well Being)
Suatu
kondisi individu yang memiliki sikap positif terhadap diri sendiri dan orang
lain, dapat membuat keputusan dan mengatur tingkah lakunya sendiri, dapat
memenuhi kebutuhan dirinya dengan menciptakan dan mengelola lingkungan dengan
baik, memiliki tujuan hidup dan membuat hidup mereka lebih bermakna, serta
berusaha mengeksplorasi dan mengembangkan diri.
Dengan
memahami dan menerapkan ketiga hali atas, maka perubahan yang selayaknya
diterapkan oleh seorang guru di kelas dan sekolah, adalah :
Bagi
murid-murid, yakni Guru memberikan kesempatan kepada murid untuk
menumbuhkan, melatih, dan merefleksi kompetensi sosial dan emosional dengan
cara yang sesuai dan responsif dengan perkembangan budaya serta
mengintegrasikan kompetensi sosial dan emosional ke dalam konten pembelajaran
dan strategi pembelajaran.
Bagi rekan
sejawat, Guru harus tetap belajar dan menjadi teladan (memodelkan), serta
membangun kolaborasi
KETERKAITAN MATERI DALAM MODUL 2.2 DENGAN
MODUL YANG LAIN
Keterkaitan
materi dalam modul 2.2 ini dengan modul yang lain diantaranya :
1. KETERKAITAN
MODUL 2.2 DENGAN MODUL 1.1 FILOSOFI PEMIKIRAN KHD
Ada hubungan
timbal-balik antara pemikiran dan konteks sosial. Di satu sisi setiap pemikiran
terjadi dan berkembang di dalam konteks sosial tertentu. Di sisi lain, konteks
sosial secara tertentu pula dibentuk dan dikembangkan oleh pemikiran. Aktivitas
berpikir manusia seperti yang telah dicetuskan oleh KHD telah membentuk
dan mengembangkan konteks sosio-kultural yang khas sesuai tradisi dan budaya
pada masa itu, telah menjadikan alam sebagai sumber inspirasi
sehingga mengalami transformasi menjadi kebudayaan. Dan pemikiran tersebut
masih terasa pengaruh dan manfaatnya hingga kini. Pembelajaran Sosial dan
Emosional sesuai dengan Filosofi Ki Hajar Dewantara anatar lain adalah guru
harus dapat menciptakan well-being dalam ekosistem pendidikan di sekolah
sehingga tercipta kondisi yang aman, nyaman, sehat, dan bahagia bagi murid. Hal
ini sejalan dengan pemikiran KHD bahwa pendidikan harus menuntun anak mencapai
kodrat agar mencapai kebahagiaan dan keselamatan setinggi-tingginya.
2.
KETERKAITAN MODUL 2.2 DENGAN MODUL 1.2 NILAI DAN PERAN GURU PENGGERAK
Pembelajaran
Sosial dan Emosional bahwa Guru harus dapat menumbuhkan nilai dan peran guru
dalam pengelolaan emosi murid sehingga tercipta pembelajaran yang berpihak
kepada murid, dan terbentuknya nilai-nilai kemandirian pada murid. Hal ini
sesuai dengan Nilai Guru Penggerak yaitu mandiri, reflektif, kolaboratif,
inovatif dan berpihak kepada murid. Selain itu juga Guru harus memiliki peran
yaitu menjadi pemimpin pembelajaran, menggerakkan komunitas praktisi, menjadi
coach guru lain, mendorong kolaborasi antar guru, dan mewujudkan kepimpinan
murid.
3.
KETERKAITAN MODUL 2.2 DENGAN MODUL 1.3 VISI GURU PENGGERAK
Dalam
Pembelajaran Sosial dan Emosional, Guru harus dapat mewujudkan visi yang
diharapkan yaitu Mewujudkan Siswa yang Beriman, Bertaqwa dan Berbudi Pekerti
Luhur, berprestasi sehingga terwujud Profil Pelajar Pancasila. Hal ini bisa
terwujud dengan melakukan prakarsa perubahan dengan memberikan pembelajaran
kesadaran diri, manajemen diri, kesadaran sosial, kemampuan berelasi dan
pengambilan keputusan yang bertanggung jawab.
4.
KETERKAITAN MODUL 2.2 DENGAN MODUL 1.4 BUDAYA POSITIF
Pembelajaran
Sosial dan Emosional, seorang guru harus dapat memahami emosi
masing-masing murid agar dapat mengontrol diri dan dapat menerapkan budaya
positif yang baik di sekolah sehingga mampu mengontrol diri dan dapat
menciptakan suasana yang menyenangkan, aman, dan nyaman bagi siswa yang proses
pembelajaran. Penerapan pembelajaran sosial dan emosional ini sangat
berpengaruh positif dalam penerapan budaya positif baik berupa disiplin
positif maupun keyakinan kelas dengan sebaik mungkin karena motivasi yang
dibangun itu muncul dari motivasi internal dan dengan kesadaran
diri dan manajemen diri.
5.
KETERKAITAN MODUL 2.2 DENGAN MODUL 2.1 PEMBELAJARAN DIFERENSIASI
Pembelajaran
Sosial dan Emosional, guru harus dapat mengidentifikasi emosi dan perasaan
masing-masing murid sehingga guru dapat menerapkan pembelajaran diferensiasi di
kelas sesuai kesiapan belajar, minat belajar dan profil belajar murid, dan
dengan menggunakan strategi diferensiasi konten, proses, dan produk, sehingga
pembelajaran dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan murid agar pembelajaran
semakin menyenangkan dan dapat mewujudkan merdeka belajar.
Demikian Koneksi Antar Materi terkait dengan pembelajaran Modul 2.2 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 6 tentang Pembelajaran
Sosial dan Emosional, semoga kita sebagai guru dapat menerapkan Pembelajaran
Sosial dan Emosional di sekolah.